

Portalkeadilan.com | Kaur Bengkulu – Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) Kabupaten Kaur, Bengkulu, telah merampungkan pemberkasan terakhir bagi tenaga honorer yang dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Langkah ini menandai kemajuan signifikan dalam proses pengangkatan tenaga PPPK di Kabupaten Kaur.
Pelaksana Tugas (Plt) BKD SDM Kabupaten Kaur Sastriana, melalui Kepala Bidang Mutasi Yusi Nofriyanti, saat dikonfirmasi oleh media memberikan keterangannya.Jumat (13/06/2025).
Menurut Yusi Nofriyanti,
pemberkasan ini bertujuan untuk memvalidasi keabsahan dan kebenaran dokumen yang diserahkan sebagai persyaratan dalam mengikuti seleksi PPPK. Dokumen-dokumen yang perlu dipastikan kebenarannya meliputi Surat Keputusan (SK) tugas, Surat Keterangan dari instansi tempat bertugas, dan slip gaji terakhir.
Pengajuan NIP dan Pengangkatan
Yusi Nofriyanti juga menambahkan, setelah pemberkasan selesai, BKD SDM Kabupaten Kaur akan mengajukan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) pada bulan September mendatang. Diperkirakan pada awal Oktober, tenaga PPPK yang lulus dan memenuhi persyaratan akan mendapatkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dengan Terhitung Melaksanakan Tugas (TMT).
Dampak Positif bagi Pembangunan Daerah
Dengan diusulkannya NIP tenaga PPPK, diharapkan dapat berdampak baik pada percepatan pembangunan daerah dan mereka dapat melaksanakan tugasnya sebagai tenaga profesional di bidangnya. Hal ini tentunya akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Kaur.
Tahap Selanjutnya
BKD SDM Kabupaten Kaur masih menunggu surat resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk proses perkembangan tahapan selanjutnya, termasuk seleksi PPPK Tahap II. Dengan demikian, proses pengangkatan tenaga PPPK di Kabupaten Kaur dapat terus berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Red /TG