

Portalkeadilan.com | Kaur Bengkulu – Pihak Kepolisian dan Tripika Kecamatan Tanjung Kemuning melakukan pembongkaran lokasi perjudian sabung ayam di Desa Pelajaran I pada Senin, (02/06/2025). Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Intelkam AKP Ahmad Khairuman dan dihadiri oleh pejabat lainnya.
Tujuan Pembongkaran
Pembongkaran ini bertujuan untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning dan menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.
Hasil Musyawarah
Hasil musyawarah bersama unsur Tripika dan pihak kepolisian sepakat untuk:
– Mendukung pihak Polres Kaur untuk menghapus segala bentuk perjudian di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning
– Melakukan pembongkaran lokasi perjudian dengan cara dibakar untuk mencegah oknum masyarakat mengulangi aktivitas tersebut
– Meminta pihak Polres Kaur untuk melakukan penindakan secara hukum yang berlaku pasca-pembongkaran
Pelaksanaan Pembongkaran
Pembongkaran lokasi perjudian dilakukan dengan cara dibakar pada pukul 14.00 WIB. Sarana yang dibakar adalah arena sabung ayam dan kantin di sekitar lokasi perjudian.
Komitmen Polres Kaur
Tindakan tegas ini menunjukkan komitmen Polres Kaur dalam memberantas segala bentuk tindak pidana perjudian yang meresahkan masyarakat. Kegiatan pembongkaran ini dilakukan dengan izin pemilik lahan dan disaksikan oleh pemilik lahan tersebut.
Red/Togi. (sumber Humas Polres Kaur)