

Portalkeadilan.com | Bekasi – Guna menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas pada jam-jam sibuk pagi hari, personel Polsek Cikarang Utara Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan arus kendaraan di titik rawan kemacetan, tepatnya di Simpang SGC, Jalan R.E. Martadinata, Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi.
Dipimpin langsung oleh AKP Carmin, S.H., bersama Aiptu Suyatno dan Brigadir Febri Mahesa, kegiatan ini dimulai sejak pukul 06.30 WIB dan berlangsung hingga arus lalu lintas kembali normal. Pantauan di lapangan menunjukkan arus kendaraan dari berbagai arah terpantau ramai namun tetap lancar, termasuk dari arah Bekasi menuju Karawang, Jl. Kapten Sumantri menuju Pasir Gombong, maupun sebaliknya.
Selain pengaturan arus lalu lintas, petugas juga melakukan sejumlah penindakan ringan dan imbauan edukatif, seperti menertibkan angkot yang berhenti sembarangan serta menegur pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Tak hanya itu, ojek pangkalan juga menjadi perhatian dengan diberikannya imbauan untuk tidak mangkal di badan jalan demi keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H. mengapresiasi upaya jajarannya dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
“Kegiatan seperti ini penting dilakukan secara konsisten untuk membentuk budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat. Kami akan terus hadir di titik-titik strategis demi memberikan pelayanan terbaik kepada warga,” ujar Kombes Mustofa.
Dengan semangat pengabdian dan pelayanan, jajaran Polsek Cikarang Utara menunjukkan komitmennya untuk menciptakan jalan raya yang lebih aman bagi semua.( Ivi Rani)