Tim Opsnal Unit 3 Resmob Polda Metro Jaya berhasil mengamankan eksekutor begal yang sering beroperasi di daerah Tajur Halang

Portalkeadilan.com | Penangkapan ini berawal dari adanya laporan seorang mahasiswa yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan di jalan baru Bomang (Bojong Gede – Kemang) Bogor. Dua pelaku merampas dua ponsel dengan kekerasan dan menyebabkan korban terjatuh dan mengalami kerugian jutaan rupiah.

Menindaklajuti laporan tersebut, unit 3 Resmob Polda Metro Jaya segera melakukan penyelidikan melalui olah TKP dan keterangan saksi. Akhirnya identitas pelaku RA alias Ucok berhasil di ungkap.

Tim kemudian mendapati informasi bahwa keberadaan pelaku di wilayah Cibinong.

Saat hendak dilakukan penangkapan, sempat terjadi perlawanan dari pihak keluarga pelaku RA dan teman-teman pelaku dilokasi, bahkan sempat terjadi indikasi menghalangi pengamanan pelaku oleh teman dan keluarganya. Namun dengan cepat panit 3 resmob polda metro jaya AKP Fanni Athar Hidayat langsung melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bogor Kabupaten AKP Teguh Kumara untuk melakukan backup proses pengamanan pelaku, Setelah proses yang alot, dengan dibantu oleh anggota dari Polres Bogor, akhirnya pelaku RA dapat dibawa oleh petugas.

Selanjutnya Tim membawa tersangka tersebut ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Polda Metro Jaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menegaskan Komitmen Unit 3 Resmob dalam memberantas kejahatan jalanan.

Polisi tidak pernah tidur.Untuk rasa aman masyarakat, Kami bertindak kapanpun dibutuhkan.

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. ( Ivi Rani)

Berita Terkait

BKD SDM Kaur Siap Ajukan NIP ...
Penta Smart Trial Program Unggulan Persembahan ...
Polda Jateng Gelar FGD, Bahas Pemanfaatan ...
Polresta Sidoarjo Gelar Baksos Donor Darah ...