

Portalkeadilan.com | Komisi V DPR RI menyoroti besarnya potongan yang dikenakan oleh aplikator ojek online terhadap para driver. Anggota Komisi V DPR Mori Hanafi menyuarakan keresahan para mitra ojol yang merasa makin terjepit oleh sistem tarif yang tidak berpihak.
Tarif potongan mencapai lebih dari 20% dinilai terlalu memberatkan, apalagi di tengah tekanan ekonomi. DPR menilai perlunya regulasi yang lebih adil dan transparan, agar kesejahteraan para mitra pengemudi tidak terus dikorbankan demi kepentingan korporasi.
“Ojol ya memang kita prihatin. Karena potongannya terlalu tinggi. Kalau dalam informasi yang kami terima bahkan potongannya lebih dari 20% lebih. Bahkan ada yang lebih dari 30%.
Ya jadi ini tentunya sangat memprihatinkan, mengingat ojol ini berbeda dengan taksi-taksi konvensional. Kalau ojol inikan yang menanggung supirnya sendiri. Kemudian dia beli bensin sendiri, kalau mobilnya rusak dia beli sendiri, bannya rusak dia beli sendiri, akinya beli sendiri, tapi kok dipotong bahkan lebih dari 30%, inikan tidak fair”, ujar Mori
Menurutnya bisa dibayangkan yang perhari itu yang jalan tuh ojol, orderan itu bisa lebih dari 3 juta.
“Ya kalau itu satu kali rata-rata misalnya order 30 ribu kali 3 juta. Itu sudah berapa? Kalau dipotongnya sampai 25% itu berapa?”
Karena itu, memang kita menekan, meminta ya. Jadi kalau 10% aja itu udah bagus banget.
Saya secara pribadi ya setuju kalau memang kita semua melakukan katakanlah protes. Ya agar ini bisa turun
Komisi V siap memanggil pihak aplikator untuk memberi penjelasan, dan mendesak evaluasi kebijakan pemotongan yang dinilai “mencekik” para pengemudi. (Ivi Rani)