

Portalkeadilan.com | Kabupaten Bogor – Bertempat di halaman Kantor Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor. Senin, 19 Mei 2025, Polsek Ciampea menggelar kegiatan Polisi Sahabat Anak (PSA)
Kegiatan ini dalam rangka membangun kedekatan antara Polri dan anak-anak sejak usia dini.
Sebanyak 15 anak dari Yayasan TK Satu Atap, Desa Cinangneng, Kecamatan Tenjolaya, hadir bersama para guru pendamping mereka. Anakanak disambut hangat oleh jajaran personel Polsek Ciampea yang sudah menyiapkan berbagai rangkaian edukatif untuk memperkenalkan tugas-tugas kepolisian secara menyenangkan.
Kapolsek Ciampea KOMPOL Suminto, HP., S.IP., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai disiplin, kepatuhan terhadap aturan, serta menciptakan kesan positif terhadap institusi Polri di mata anak-anak sejak usia dini.
Selama kegiatan, anak-anak mendapatkan penyuluhan mengenai peraturan lalu lintas secara sederhana dan interaktif. Petugas menggunakan media visual dan praktik langsung untuk membantu anak-anak memahami pentingnya keselamatan di jalan raya, seperti mengenal rambu-rambu lalu lintas dan cara menyebrang yang benar.
Tak hanya itu, anak-anak juga diajak berkeliling untuk melihat langsung berbagai ruangan dan aktivitas di lingkungan Polsek Ciampea, seperti ruang pelayanan masyarakat, ruang tahanan (secara terbatas dan edukatif), serta kendaraan dinas yang digunakan oleh polisi dalam tugas sehari-hari.
Kegiatan dipandu oleh Panit Binmas AIPTU Bagja bersama dua Bhabinkamtibmas yakni AIPTU Asep Somantri dan BRIPKA M. Rochim Mulyana. Mereka secara ramah dan penuh semangat menjawab berbagai pertanyaan polos namun antusias dari para siswa TK yang tampak sangat senang bisa berinteraksi langsung dengan polisi.
Suasana kegiatan berlangsung aman, tertib, dan penuh keceriaan. Anak-anak bahkan sempat diajak bermain sambil belajar, menciptakan pengalaman yang berkesan dan edukatif. Kegiatan resmi ditutup pada pukul 10.00 WIB dalam keadaan kondusif.
Dengan kegiatan ini, Polsek Ciampea berharap dapat mempererat hubungan emosional antara kepolisian dan masyarakat, khususnya generasi muda, guna mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan cinta tanah air sejak dini.( Ivi Rani)