

Portalkeadilan.com | Jakarta – Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya berhasil mengungkap kasus perjudian online dengan menangkap 2 orang pengelola situs judi online.
Alih-alih mencoba peruntungan di indonesia, 2 pengelola situs judi online jebolan kamboja justru langsung tertangkap saat baru memulai operasinya.
Pengelola situs judi online berinisial J dan D berhasil terdeteksi dari hasil penelusuran unit 5 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya, penyidik pun melakukan observasi hingga ke resto seafood poliman, jalan arief rahman hakim, medan area, kota medan.
Ke 2 pelaku pun tak berkutik saat tim opsnal unit 5 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya tiba.
Selain pelaku, penyidik juga mengamankan beberapa barang elektronik yang digunakan pelaku untuk mengoperasikan situs judi online. ( Ivi Rani)